Koperasi LINI-9 merupakan kegiatan para alumni yang mandiri untuk membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi para alumni SMPN 9 Surabaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial di masa Pandemi, jadi Bukan kegiatan dan program kerja organisasi Ikaspenix
Koperasi LINI-9 digagas dan didirikan oleh 20 Alumni SMPN-9 berdasarkan Undang Undang no.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
Koperasi LINI-9 bertanggung jawab kepada Rapat Anggota sebagai Pemegang Kekuasaan Tertinggi dalam Koperasi jadi Tidak bertanggung jawab kepada Ketua Umum Organisasi Ikaspenix